Equity Crowdfunding, Sumber Pendanaan Alternatif untuk UKM dan Startup

Equity Crowdfunding, Sumber Pendanaan Alternatif untuk UKM dan Startup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan aturan urun dana pembelian saham alias Equity Crowdfunding bisa terbit paling lambat Januari 2019. Saat ini, draf beleid berupa Peraturan OJK (POJK) tersebut masih diproses di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kepala Bagian Pengaturan Emiten Perusahaan Publik dan Pasar Modal Syariah OJK Darmawan mengatakan meski tak sama persis namun model equity crowdfunding punya kemiripan dengan penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering/IPO). Hal yang membedakan dari perusahaan yang menggunakan equity crowdfunding yaitu tidak tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun pada intinya, skema ini memungkinkan perusahaan kecil termasuk startup dan para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) bisa memperoleh dana segar.

Artinya, perusahaan rintisan dan para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) bisa menghimpun dana tanpa harus melalui IPO.

Crowdfunding Indonesia ini memiliki potensi yang cukup baik. Sebab saat ini tren tersebut tengah marak. Namun, Darmawan tak menampik bahwa equity crowdfunding juga memiliki risiko.

Resiko yang dapat ditimbulkan dapat berupa saham tak liquid, tidak terdapat sistem pembagian dividen serta berupa kegagalan operasional yang dialami pihak penyelenggara. Selain itu ada potensi kualitas informasi yang disampaikan perusahaan juga tidak memadai sebab tak ada kewajiban untuk melalukan keterbukaan informasi seperti perusahaan tercatat di BEI.

Beberapa keuntungan investasi di Equity Crowdfunding

Sebagai contoh Gojek dengan valuasinya yang kini telah melewati batas Garuda Indonesia, kemudian ada jugat Tokopedia, Traveloka, Bukalapak yang termasuk dalam perusahaan Unicorn di Indonesia. Beberapa perusahaan tersebut dapat dijadikan sebagai bukti bahwa sebenarnya Indonesia juga termasuk salah satu Negara yang mampu mencetak inovasi-inovasi kreatif dan out of the box. Bahkan valuasi startup yang disebutkan di atas merupakan yang terbesar di asia tenggara dan mampu mengalahkan startup lainnya. Hal ini dapat dijadikan bukti bahwa SDM Indonesia tidak kalah bersaing dalam skala Internasional.

Sebagai tinjau ulang dari sumber yang terpercaya, founder Gojek yaitu Nadiem Makarim memulai usahanya dengan modal awal Rp 5 milyar dan saat ini bervaluasi Rp 142 triliun. Angka tersebut menunjukkan imbal hasil berdasarkan kenaikan valuasi sebesar 2,839,900% dalam waktu 10 tahun yang dimulai di tahun 2010 sampai saat ini.

Dibandingkan dengan deposito, obligasi, reksadana, saham, properti, jika dirata-rata dengan asumsi pasar sedang kondusif, jenis investasi tersebut sangat sulit untuk melampui angka 17–24% per tahun, terlebih lagi deposito yang tergolong kecil nilai keuntungannya.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan kelebihan berinvestasi di Equity Crowdfunding dapat berkesempatan menjadi bagian dari perusahaan inovatif lainnya dengan profit yang sangat besar dalam jangka waktu yang terbilang cukup singkat.

Posting Komentar

0 Komentar